Jumat, 18 Februari 2011

a Membuka Situs Yang Di Blokir

Kita mungkin pernah mengalami kendala ketika akan membuka situs-situs luar negeri, karena situs tersebut memblokir alamat IP yang berasal dari Indonesia. Hal ini juga pernah kita alami sewaktu PT Telkom Indonesia memblok situs luar seperti www.rapidshared.com, www.youtube.com dll. Walaupun sekarang situs-situs tersebut sudah tidak diblokir lagi oleh PT Telkom Indonesia, namun jika hal tersebut terjadi lagi kita tidak perlu kecewa ataupun bingung karena banyak situs-situs yang menyediakan layanan penyembunyian IP. Layanan ini biasa disebut dengan Anonymous Proxy. Situs-situs itu diantaranya adalah :

www.anonymouse.org,
http://poxy.us.to/
http://www.cecid.com/
www.proxify.com,
www.securitywire.com,
www.anonymous.com,

www.youhide.com
http://muproxy.info
http://die.hm/wpn
t9space.com (untuk ponsel)
Dan masih banyak lagi yang lain( Buka google masukan kata kunci “anonymous proxy“)

Caranya cukup mudah :

Kita buka salah satu situs di atas, misalnya http://muproxy.info/ Setelah itu masukan URL tujuan kita dan klik tombol surfing
Gampang kan..... Jadi situs yang kita buka itu mengira bahwa alamat IP yang buka situsnya adalah alamat IP anonymouse bukan alamat IP kita. Jadi kita bisa membuka situs yang terblokir, baik itu oleh layanan penyedia Internet maupun oleh warnet.... Mudah bukan... ?? jangan buat bika situs yang  ngga karuan ya.. heheheh...( yang blum dewasa ) Oya satu lagi jangan lupa inget alamat ini www.elvanza.co.cc... thank..

Kamis, 17 Februari 2011

Untuk Dedik

Peer to Peer antar Laptop

Dalam suatu pertemuan di kelas untuk mata kuliah Jarkom Lanjut, ada seorang mahasiswa yang bertanya bagaimana sih menghubungkan laptop dengan wifi-nya (tanpa kabel) untuk koneksi Peer to Peer. Saya pikir gimana ya?Blm pernah nih, jadi pengen nyoba. Setelah mencari tahu, akhirnya diperolehlah setting seperti di bawah ini (pake windows XP)
Jaringan wireless ad hoc sangat cocok dilakukan pada saat saat penting untuk menghubungkan dua buah laptop atau lebih secara langsung tanpa membutuhkan peralatan tambahan seperti wireless router atau access point. Tidak hanya untuk keperluan File Sharing, bisa juga untuk share koneksi internet.
Konfigurasi yang dibutuhkan tidaklah rumit. Untuk membuat jaringan wireless ad hoc, tiap wireless adapter cukup di setting menjadi Mode Ad Hoc (mode standart adalah infrastructure mode).
Cara mensetting laptop utama.
- Klik Start> Control Panel> Network Connections.
- Klik kanan pada wireless network connection, lalu klik Properties

- Pada Wireless Network Connection Properties, klik tab Wireless Networks
- Klik Add pada bagian Preferred networks

- Selanjutnya isilah Network Name (SSID) untuk jaringan yang akan anda buat
- Jangan lupa untuk mencentang check box This is a computer-to-computer (ad hoc)network: wireless access point are not used
- Anda juga dapat membubuhkan WEP Password agar koneksi anda aman.

- Klik OK dan OK lagi untuk menyimpan konfigurasi anda.
Cara mensetting laptop lainnya.
Windows XP otomatis akan mendeteksi jika ada Wireless Network yang aktif
adhoc4.JPG
- Klik kanan pada icon Wireless Network yang berada pada taskbar, lalu klik View Available Wireless Networks.
adhoc5.JPG
- Wireless Network Connection akan menampilkan list SSID wireless anda. Klik SSID wireless anda lalu klik Connect.
adhoc6.JPG
Jika pada laptop utama anda bubuhkan WEP Password maka windows XP akan meminta anda untuk mengisi password sebelum anda terkoneksi ke jaringan ad hoc anda.
update:
Windows XP yang tidak mempunyai DHCP Server service membuat user harus membuat IP secara manual, baik yang broadcast maupun client yang melakukan koneksi.
Pada kasus dilapangan… Ad Hoc Connection ini satu buah ad hoc service bisa menampung multi user (tidak hanya 1 user)
From url http://www.hinamagazine.com/index.php/2007/12/08/ad-hoc-wireless-connection/

Rabu, 16 Februari 2011

PERSYARATAN USAHA WARNET

> 1. Copy akta pendirian perusahaan berbadan hukum yang disahkan oleh
        Menhukam
> 2. Copy NPWP, SIUP, dan Surat Keterangan Domisili
> 3. KTP pemimpin /Penanggung Jawab
> 4. Surat Kontrak Kerjasama dengan Provider Internet
> 5. Surat Izin dari Warga (RT/RW dan Kelurahan) ttg keberadaan warnet
> 6. Daftara Spesifikasi Perangkat Warnet
> 7. Surat Pernyataan bermeterai Rp6.000 memuat tentang:

Dengan persyaratan:

> - kesanggupan untuk mengoperasikan warnet hingga pukul 24.00
> - kesanggupan membuat sekat yg transparan
> - kesanggupan membuat warnet tampak terbuka dari arah luar
> - kesanggupan memberi pelayanan terbaik bagi pengguna jasa dan
>-  memberikan rasa ketnetraman bagi amsyarakat setempat

NOTEPAD